HUBUNGAN ANTARA FUNGSI
MANAJERIAL DAN FUNGSI OPERASIONAL DALAM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM)
Disusun
untuk Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Manajemen Sumber Daya Manusia
Dosen
Pengampu : Dr. H. Abdul Choliq, MT., M. Ag.
Disusun Oleh :
Misfikhotul Murdayanti (1601036012)
MANAJEMEN
DAKWAH
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALI SONGO
SEMARANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perusahaan atau
organisasi dalam bidang sumber daya manusia tentunya menginginkan agar setiap saat memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dalam arti memenuhi persyaratan kompetensi untuk didayagunakan dalam usaha merealisasi visi dan mencapai tujuan-tujuan jangka menengah dan jangka pendek. Guna mencapai tujuan manajemen sumber daya manusia yang telah dikemukakan, maka sumber daya manusia harus dikembangkan dan dipelihara agar semua fungsi
organisasi dapat berjalan seimbang.
organisasi dapat berjalan seimbang.
Kegiatan sumber daya
manusia merupakan bagian proses manajemen-manajemen sumber daya manusia yang paling
sentral dan merupakan suatu rangkaian dalam mencapai tujuan organisasi. Kegiatan
tersebut akan berjalan lancar, apabila memanfaatkan fungsi-fungsi manajemen.
Terdapat dua kelompok fungsi manajemen sumber daya manusia, yang pertama adalah
fungsi manajerial diantaranya adalah fungsi perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengendalian. Kedua, fungsi operasional diantaranya pengadaan
tenaga kerja, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan
dan pemutusan hubungan kerja.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
saja fungsi-fungsi manajerial dalam MSDM ?
2.
Apa
saja fungsi-fungsi operasional dalam MSDM ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi-Fungsi Manajerial dalam MSDM
Untuk dapat melaksanakan
tugas dan menjalankan perannya dengan baik dan benar, maka sebuah manajemen memiliki peran yang dapat mendukung dan membantu dalam penerapannya. Dalam manajemen terdapat 4 (empat) fungsi atau aktifitas menurut beberapa ahli, sebagai berikut:[1]
1.
Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah kegiatan memperkirakan tentang
keadaan tenaga kerja, agar sesuai dengan kebutuhan organisasi secara efektif dan efisien dalam membantu terwujudnya tujuan. Menurut Robbins dan Coulter (2012): “As managers engage in planning, they set goals, establish strategies for achieving those goals, and develop plans to integrate and coordinate activities.” Perencanaan (Planning) adalah fungsi manajemen yang mencangkup proses mendefinisikan sasaran, menetapkan strategi untuk mencapai sasaran itu, dan menyusun rencana untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan sejumlah kegiatan. Bagi manajer SDM, proses perencanaan berarti menentukan kemajuan suatu program SDM yang akan berguna
dalam pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bagi perusahaan.
2.
Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian adalah kegiatan untuk mengatur pegawai
dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi
dan koordinasi, dalam bentuk bagan organisasi. Organisasi hanya merupakan alat
untuk mencapai tujuan. Organisasi yang baik akan membantu terwujudnya tujuan
secara efektif.
3.
Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah kegiatan memberi petunjuk kepada
pegawai agar mau kerja sama dan bekerja efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan organisasi. Pengarahan dilakukan oleh pemimpin yang dengan kepemimpinannya akan memberi arahan kepada pegawai agar mengerjakan semua tugasnya dengan baik. Adapun pengadaan merupakan proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengadaan yang baik akan membantu terwujudnya tujuan.
4.
Pengendalian (Controlling)
Pengendalian merupakan kegiatan mengendalikan pegawai
menaati peraturan organisasi dan bekerja sesuai dengan rencana.[2]
Bila terdapat penyimpangan diadakan tindakan perbaikan dan atau penyempurnaan. Pengendalian pegawai meliputi kehadiran, kedisiplinan, perilaku kerja sama dan menjaga situasi lingkungan pekerjaan.
B.
Fungsi-Fungsi Operasional dalam MSDM
Fungsi operasional dalam
manajemen sumber daya manusia merupakan dasar pelaksanaan MSDM yang efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan. Manajemen sumber daya manusia secara fungsional memiliki beberapa fungsi yang saling terkait satu sama lain dan operasional yang
dijalankan oleh manajemen sumber daya manusia sesuai dengan fungsi yang dimilikinya. Berdasarkan pendapat Gaol (2014: p65) terdapat 6 fungsi operatif manajemen
sumber daya manusia, yaitu:[3]
sumber daya manusia, yaitu:[3]
1.
Pengadaan (Procurement)
Fungsi operasi manajemen SDM yang pertama adalah
pengadaan (procurement). Fungsi pengadaan berhubungan dengan mendapatkan
jenisdan jumlah tenaga kerja yang penting untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Fungsi ini berkaitan dengan bagaimana penentuan kebutuhan sumber daya manusia
berikut perekrutan, penyeleksian dan penempatan kerja.
2.
Pengembangan (Development)
Setelah tenaga kerja diperoleh, mereka harus mengalami
perkembangan. Perkembangan yang berkaitan dengan peningkatan keahlian melalui
pelatihan, yang penting bagi kinerja pekerjaan. Kegiatan ini sangat penting dan
akan terus berkembang dikarenakan perubahan perubahan teknologi, penyesuaian
kembali jabatan, dan meningkatnya kerumitan tugas-tugas manajerial.
Dengan
adanya tenaga atau sumber daya, yang telah diperoleh suatu organisasi, maka
perlu diadakan pengembangan tenaga sampai pada taraf tertentu sesuai dengan
pengembangan organisasi itu. Pengembangan sumber daya ini penting, searah
dengan pengembangan organisasi. Apabila organisasi itu ingin berkembang maka
seyogianya diikuti oleh pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan sumber
daya manusia ini dapat dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.
Definisi
pengembangan karyawan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis,
teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan pelatihan. Adapun tujuan dari
pengembangan karyawan adalah menyangkut beberapa hal, diantaranya:[4]
a.
Produktivitas Kerja
Dengan
pengembangan, produktivitas kerja karyawan akan meningkat, kualitas dan
kuantitas produksi semakin baik, karena technical skill, human skill dan
managerial skill karyawan yang semakin membaik.
b.
Efisiensi
Penegmbangan
karyawan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tenaga, waktu, bahan baku dan
mengurangi ausnya mesin-mesin. Pemborosan berkurang, biaya produksi relative
mengecil sehingga daya saing perusahaan semakin besar
c.
Mengurangi Kerusakan
Pengembangn
karyawan juga bertujuan untuk mengurangi kerusakan barang, produksi dan
mesin-mesin karena karyawan semakin ahli dan terampil dalam melaksanaan
pekerjaannya.
d.
Mengurangi kecelakaan
Pengembangan
bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan karyawan, sehingga jumlah biaya
pengobatan yang dikeluarkan perusahaan berkurang.
e.
Meningkatkan Service
Pengembangan
akan meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik dari karyawan kepada nasabah
perusahaan, karena pemberian pelayanan yang baik merupakan daya penarik yang
sangat penting bagi rekanan-rekanan perusahaan yang bersangkutan.
f.
Moral
Dengan
pengembangan, moral karyawan akan lebih baik karena keahlian dan ketrampilannya
sesuai dengan pekerjaannya sehingga mereka antusias untuk menyelesaikan
pekerjaannya dengan baik
g.
Karir
Dengan
pengembangan, kesempatan untuk untuk meningkatkan karir karyawan semakin besar,
karena keahlian, ketrampilan dan prestasi kerjanya lebih baik. Promosi ilmiah
biasanya didasarkan kepada keahlian dan prestasi kerja seseorang
h.
Konseptual
Dengan
pengembangan, manajer semakin cakap dan cepat dalam mengambil keputusan yang
lebih baik karena technical skill, human skill dan managerial skill-nya lebih
baik
i.
Leadership
Dengan
pengembangan kepemimpinan seorang manajer akan lebih baik, human relation-nya
lebih luwes, motivasinya terarah sehingga pembinaan kerja sama vertical dan
horizontal semakin harmonis
j.
Incentives
Pengembangan
juga dimaksudkan untuk meningkatkan insentif, fee, maupun benefit yang
didasarkan pada prestasi kerja para karyawan.
k.
Consumer Satisfaction
Pengembangan
para karyawan akan searah dengan pengembangan kualitas produk, dan layanan
sehingga tentunya akan berkaitan dengan kepuasan konsumen.
Pelaksanaan
pengembangan harus didasarkan pada metode-metode yang telah ditetapkan dalam
program pengembangan perusahaan yang dirumuskan oleh bagian atau suatu tim
pengembangan. Metode pengembangan terdiri atas metode latihan atau training
yang diberikan kepada karyawan operasional dan metode pendidikan atau lecturing
yang khusus diberikan kepada karyawan manajerial.[5]
1.
On the Job Training
Yaitu
pelatihan dengan instruksi, maksudnya adalah para pekerja ditempatkan dalam
kondisi riil dibawah bimbingan dan supervise dari seorang pegawai senior atau supervisor.
Metode ini menggunakan pendekatan Job Instruction Training yakni instruktur
memberikan pelatihan kepada pegawai senior atau supervisor kemudian pegawai
senior memberikan pengalamannya kepada pekerja.
2.
Vestibule
Yakni
suatu metode latihan yang dilakukan dalam kelas atau workshop yang bia sanya
diselenggarakan dalam suatu perusahaan industry untuk memperkenalkan pekerjaan
kepada karyawan baru dan melatih mereka mengerjakan pekerjan tersebut. Tentunya
dengan duplikasi bahan, alat-alat dan konisi yang akan mereka temui dalam
situasi kerja yang sebenarnya.
3.
Demonstrasi
Yakni
metode latihan yang dilakukan dengan cara peragaan dan penjelasan bagaimana
cara-cara mengerjakan sesuatu pekerjaan melalui contoh-contoh atau percobaan
yang didemonstrasikan. Peserta melihat sendiri teknik mengerjakannya, diberikan
penjelasan-penjelasan bahkan kalau perlu mencoba mempraktekannya sendiri.
4.
Programmed Instruction
Merupakan
bentuk pelatihan agar peserta dapat belajar sendiri karena langkah-langkah
pengerjaan sudah diprogram, biasanya dengan computer, buku atau mesin pengajar.
Instruksi terprogram meliputi pemecahan informasi dalam beberapa bagian kecil
sedemikian rupa sehingga dapat dibentuk program pengajaran yang mudah dipahami
dan saling berhubungan.
5.
Magang
Melibatkan
pembelajaran dari pekerja yang lebih berpengalaman dan dapat ditambah pada
teknik off the job training. Banyak pekerja ketrampilan tangan seperti tukang
pipa dan kayu, dilatih melalui program magang resmi. Asistensi dan kerja
sambilan bisa disamakan dengan magang karena menggunakan partisipasi tingkat
tinggi dari peserta sekaligus memiliki feedback yang tinggi pula.
Sedangkan
untuk pengembangan dengan metode lecturing, ada beberapa pendekatan yang bisa
dipakai, namun dalam makalah ini pemakalah hanya menyajikan lima metode yang
paling sering digunakan dalam suatu perusahaan:
a.
Seminary
Metode
ini menggunakan pendekatan ceramah atau presentasi dari instruktur. Gunanya
tentu untuk meningkatkan kemampuan manajerial para pimpinan. Metode ini
dilakukan dalam dalam suatu classroom dengan jangkauan audiens yang banyak!
b.
Lokakarya
Menggunakan
pendekatan yang mirip dengan seminary, yakni menggunakan ceramah atau
presentasi, namun bedanya, peserta tidak pasif mendengarkan begitu saja, tapi
juga turut diminta partisipasinya dalam memecahkan suatu masalah.
c.
Under Study
Hampir
sama dengan on the job training, hanya bedanya dilakukan dalam tataran
kepemimpinan. Dimana calon pemimpin dipersiapkan untuk menggantikan jabatan
atasannya. Calon dipersiapkan untuk mengisi jabatan apabila pimpinannya
berhenti.
d.
Job Rotation
Adalah
teknik pengembangan yang dilakukan dengan cara memindahkan peserta dari suatu
jabatan ke jabatan lainnya secara periodic untuk menambah keahlian dan
kecakapannya pada setiap jabatan. Hal ini merupakan antisipasi jika ia
dipromosikan, ia akan siap, memiliki pengetahuan dan kapasitas yang baik
e.
Coaching dan Counseling
Coaching
adalah suau metode pendidikan dengan cara atasan mengajarkan keahlian dan
ketrampilan kerja kepada bawahannya. Dalam metode ini, supervisor diperlukan
sebagai petunjuk untuk memberitahukan kepada para peserta mengenai tugas yang
akan dilaksanakan dan bagaimana cara mengerjakannya. Sedangkan counseling
adalah suatu cara pendidikan dengan melakukan diskusi antara pekerja dan manajer
mengenai hal-hal yang sifatnya pribadi, seperti keinginannya, ketakutannya dan
aspirasinya.
3.
Kompensasi (Compensation)
Fungsi ini didefinisikan sebagai pemberian upah yang
cukup dan wajar kepada tenaga kerja atas kontribusi/jasa mereka terhadap tujuan-tujuan organisasi.
4.
Integrasi / Penyatuan (Integration)
Walaupun sudah menerima pegawai, sudah
mengembangkannya, dan sudah
memberikan kompensasi yang memadai, perusahaan masih menghadapi masalah yang sulit, yaitu “integrasi/penyatuan”. Dalam hal ini pegawai secara individu diminta mengubah pandangannya, kebiasaannya, dan sikapsikap lainnya yang selama ini kurang menguntungkan bagi perusahaan agar disesuaikan dengan keinginan serta tujuan perusahaan.[6]
memberikan kompensasi yang memadai, perusahaan masih menghadapi masalah yang sulit, yaitu “integrasi/penyatuan”. Dalam hal ini pegawai secara individu diminta mengubah pandangannya, kebiasaannya, dan sikapsikap lainnya yang selama ini kurang menguntungkan bagi perusahaan agar disesuaikan dengan keinginan serta tujuan perusahaan.[6]
5.
Perawatan / Pemeliharaan (Maintenance)
Pemeliharaan berarti berusaha untuk mempertahankan dan
meningkatkan kondisi yang telah ada.
6.
Pemisahan / Pelepasan / Pensiun (Separation)
Seorang
karyawan tidak mungkin akan selalu bekerja pada organisasi tertentu. Pada suatu
ketika paling tidak mereka harus memutuskan hubungan kerja dengan cara pensiun.
Untuk itu maka tenaga kerja atau karyawan tersebut harus kembali ke masyarakat.
Organisasi harus bertanggung jawab dalam memutuskan hubungan kerja ini sesuai
dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, dan menjamin warga masyarakat yang
dikembalikan itu berada dalam keadaan yang sebaik mungkin. Seorang manajer
sumber daya manusia harus melaksanakan fungsi ini dengan baik[7]
Ada
beberapa alasan yang menyebabkan seseorang berhenti atau putus hubungan
kerjanya dengan perusahaan, ada yang bersifat karena peraturan
perundang-undangan, tapi ada juga karena keinginan pengusaha, agar tidak
terjadi hal semena-mena yang dilakukan pengusaha, maka pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan pemberhentian karyawan.
Dalam pengertian ini pemerintah tidak melarang secara umum untuk memberhentikan
karyawan dari pekerjaannya. Jangan karena tidak cocok dengan pendapat
perusahaan atau bertentangan dengan kehendak atau keinginan pengusaha yang
mengharapkan karyawan terus bekerja utuk meningkatkan produksinya, karyawan
tersebut langsung diberhentikan, tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah dan tanpa dijelaskan alasan-alasannya kepada karyawan. Oleh
karena demikian, untuk melindungi karyawan dari tindakan demikian, maka
pemerintah telah mendaptkan kebijakannya sebagai tertuang di dalam
undang-undang No. 13 Tahun 2003 bahwa, pengusaha dilarang melakukan pemutusan
hubungan kerja dengan alasan:
a.
Pekerja berhalangan masuk
karena sakit perut menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12
bulan secara terus menerus.
b.
Pekerja berhalangan Negara
sesuai denganketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pekerjaan mengerjakan
ibadah yang diperintahkan agamnya.
c.
Pekerja
menikah Pekerja mempunyai pertalian darah dan atau ikatan perkawinan
dengan pekerjan lainnya dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam
perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
d.
Pekerja mendirikan, mejadi
anggota dan/atau pengurus serikat pekerja, pekerja melakukan kegiatan serikat
pekerja di luar jam kerja atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha,
atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pernjanjian kerja bersama.
e.
Pekerja yang mengadukan
pengusaha kepada yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan
tindakan pidana kejahatan.
f.
Karena perbedaan yang paham,
agama, aliran politik, suku, wana kulit, golongan, jenis kelami, kondisi fisik
atau status perkawinan.
g.
Pekerjaan dalam keadaan cacat
tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau karena hubungan kerja yang menurut
surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat
dipastikan.
Di samping hal tersebut di atas
yang melarang pengusaha mengadakan pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya,
tapi ada juga yang membolehkan pengusaha mengadakan pemutusan kerja dengan
karyawan dengan asalan pekerja telah melakukan kesalahan berat sebagai berikut:
a.
Melakukan penipuan, pencurian
atau penggelapan dan/atau uang milik perusahaan. Memberikan keterangan palsu
atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan.
b.
Mabuk, minum-minuman kerjas
memabukan, memakai atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya di lingkungan karja.
c.
Melakukan perbuatan asusiala
atau perjudian di lingkungan karja.
d.
Menyerang menganiaya, mengancam
astau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja.
e.
Membujuk temasn sekerja atau
pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
f.
Dengan ceroboh atau sengaja
merusak atau mebiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang
menimbulkan rugi bagi perusahaan.
g.
Dengan ceroboh atau membiarkan
teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja.
h.
Membongkar atau
membocorkan rahasia perusahaan yang harusnya dirahasiakan kecuali untuk
kepentingan Negara. Melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang
diancam pidana 5 tahun atau lebih.
Semua kegiatan seperti di atas,
baru pengusaha memutuskan melakukan pemutusan hubungan hubungan kerja dengna
karyawan, apabila memang benar-benar terbukti dengan didukung oleh bukti-bukti,
atau tertangkap tasngan dan adanya pengakuan dari karyawan.
Dengan adanya pemberhentian
karyawan tentu berpengaruh sekali terhadap perusahaan terutama masalah dana.
Karena pemberhentian karyawan memerlukan dana yang cukup besar diantaranya
untuk membayar pensiun atau pesangon karyawan dan untuk membayar
tunjangan-tunjangan lainnya. Dengan adanya pemberhentian karyawan tersebut
tentu sangat berpengaruh sekali terhadap karyawan itu sendiri. Dengan
diberhentikan dari pekerjaannya maka berarti karyawan tersebut tidak dapat lagi
memenuhi kebutuhan secara maksimal untuk karyawan dan keluarganya. Atas dasar
tersebut, maka manajer sumber daya manusia harus sudah dapat memperhitungkan
beberapa jumlah uang yang seharusnya diterima oleh karyawan yang behenti, agar
karyawan tersebut dapat memenuhi kebutuhannya sampai pada tingkat dianggap
cukup.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manajemen Sumber Daya Manusia
diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi.
Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk
mencapai tujuan ini, studi tentang manajemen personalia akan menunjukkan
bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan,
mengevaluasi, dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe
(kualitas). Sudah merupakan tugas manajemen
sumber daya manusia untuk mengelola manusia seefektif mungkin, agar diperoleh suatu
satuan sumber daya manusia yang merasa puas dan memuaskan. Manajemen sumber
daya manusia merupakan bagian dari manajemen umum yang memfokuskan diri pada
sumber daya manusia. Untuk mewujudnya hasil tertentu melalui kegiatan
orang-orang. Hal ini berarti bahwa sumber daya manusia berperan penting
dan dominan dalam manajemen.
Adapun fungsi manajemen SDM
terdiri atas manajemen SDM sebagai fungsi manajerial (Perencanaan (Planning),
Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Directing),
Pengendalian (Controlling)), maupun manajemen SDM sebagai fungsi
operasional yaitu pengadaan (procurement),
pengembangan (deveploment), kompensasi (compensation), integrasi
(integration), perawatan (maintenance), Pemutusan Hubungan Tenaga
Kerja (separation)). Oleh karena itu Manajemen
dalam setiap kegiatan yg dilakukan oleh orang atau manusia sebagai aktor atau
pelaku sangatlah dibutuhkan agar setiap pekerjaan atau organisasi dapat
berjalan dengan baik.
B.
Kritik dan Saran
Kritik dan saran yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan makalah kami
kedepannya.Semoga dengan makalah ini dapat dijadikan sebagai sarana yang dapat
membangun dan mendorong para mahasiswa atau mahasiswi untuk berfikir aktif dan
kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Dubrin, Andrew J. 2000. Leadership. Jakarta:
Prenada Media.
Hamid, Abdul. 1997. SDM yang Produktif. Jakarta:
Gema Insani Press.
Mathis, Robert L. 2002. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: PT Salemba Emban Patria.
Schermerhorn, John R. 1996. Manajemen. Yogyakarta:
Penerbit Andi.
Simamory, Henri. 1995. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Yogyakarta: STIE YKPN.
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab2/2011-1-00479-mn%202.pdf.
[1]
http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/2014-2-00733-MN%20Bab2001.pdf. Diakses pada
tanggal 21 oktober 2017. Pukul 10.00 wib.
[2] John R.
schermerhorn. Manajemen. (Yogyakarta: Penerbit Andi. 1996). Hal 161.
[3]
http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/7685/Bab%202.pdf?sequence=9. Diakses pada
tanggal 21 Oktober 2017. Pukul 13.00 wib.
[4]
Henri Simamory. Manajemen Sumber Daya Manusia. (Yogyakarta:
STIE YKPN. 1995). Hal 125-130.
[5] http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab2/2011-1-00479-mn%202.pdf. Diakses pada
tanggal 24 Oktober 2017. Pukul 11.20 wib
[6] Abdul Hamid, SDM
yang Produktif, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997). Hal 79.
[7]Robert L. Mathis. Manajemen Sumber Daya Manusia.
(Jakarta: PT Salemba Emban Patria. 2002). Hal 107.
[8] Andrew J.
Dubrin, Leadership, (Jakarta: Prenada Media, 2000). Hal 29.
Fungsi material adalah
ReplyDelete